“Itu hak beliau, karena beliau putra daerah juga,” kata Boy saat pisah sambut jabatan di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Ia pin mengingatkan Paulus harus mengikuti tahapan dan mekanisme jika benar nanti dirinya ikut bertarung menuju Papua 1. Lantaran statusnya kini masih sebagai anggota Polri aktif.
“Ada mekanisme yang harus dipatuhi berkaitan status polri. Ada tahapan berhenti baru bisa ikut Pilkada,” terang Boy.
Boy menjamin jajarannya di Polda Papua berkomitmen menjaga netralitas Polri sebagai aparat penegak hukum jika benar Paulus ikut mencalonkan diri.
“Netralitas itu harus ditunjukan oleh penyelenggara termasuk Polri,” ujar Boy.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby