Medan, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, hakim tersebut ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, KPK telah menyita mobil dan menyegel satu ruangan hakim yang diduga telah ditangkap oleh KPK. Ruangan yang disegel tersebut Ketua PN Tripeni Irianto Putro.

20150709_132945

Diduga hakim tersebut menerima suap terkait penanganan suatu perkara. Pemberi suap berasal dari salah satu kantor pengacara terkenal untuk pengamanan kasus.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu