Jakarta, Aktual.com- Sekertaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan partainya mendukung usulan hak Angket terhadap KPK.
Namun, sebatas pada objektifitas penyidikan sehubungan dengan isu terkait adanya penekanan terhadap saksi yang juga tersangka berinisial ‘MH’ oleh beberapa oknum anggota DPR RI.
“Hanura mendukung hak angket, tetapi hanya diarahkan pada obyektivitas penyidikan sehubungan dengan ada isu panas yang dilempar bahwa ada penekanan terhadap saksi ” MH” oleh beberapa oknum anggota DPR,” jelas Dadang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (28/4).
“Kita ingin dalami itu, apakah benar ada itu penekanan, kepentingannya apa? Kan mesti clear,” tambah dia.
Menurut dia, jika ternyata ditemukan tidak ada penekanan, artinya ada pemutarbalikan fakta oleh oknum penyidik KPK dalam kasus mega proyek e-KTP.
” Kita akan dalami pula kenapa mesti ada pemutarbalikan fakta seperti itu, apa kepentingannya?. Hukum kan butuh kepastian, jangan sampai yang tidak melakukan apapun menjadi buruk namanya,” sebut Anggota komisi X DPR RI itu.
“Jadi Insya Allah dalam hak angket Hanura tidak akan melebar kemana-mana, apalagi melindungi yang bersalah, atau misalnya bertujuan memukul balik KPK. Sama sekali bukan itu,” tandasnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs