Jakarta, Aktual.co — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan ada sejumlah strategi operasional yang harus dilaksanakan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat lumbung pangan perikanan.
Ketua Dewan Pembina Pusat KNTI, M Riza Damanik, dalam surat elektroniknya diterima di Riau, Minggu (2/11) mengatakan upaya pertama yang bisa dilakukan kementerian adalah memberantas pencurian ikan.
Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan moratorium, menurut Riza, harus diikuti tiga strategi operasional.
Yakni perlu dimulai dengan memeriksa kapal ikan eks asing. Karena meski mendapat izin dari KKP, di antara kapal tersebut masih menggunakan ABK asing dan mendaratkan ikannya di luar negeri.
Sedang upaya kedua, menteri harus mengecek kesesuaian bobot (GT) kapal dengan izin yang dipegang pengusaha. 
“Dari sini akan diketahui praktik “under-reported” baik bobot, jumlah ikan yang dilaporkan, termasuk kebocoran BBM bersubsidi,” katanya.
Upaya ketiga, pemerintah harus memantau jumlah izin dengan realisasi pembangunan Unit Pengolahan Ikan (UPI). Maka akan diketahui sederet perusahaan yang tidak menjalankan hilirisasi produk perikanan sesuai prasyarat perijinan.
Jika ketiganya dilakukan, kata Riza, maka bisa menyelamatkan sekurang-kurangnya Rp1,3 triliun PNBP.

Artikel ini ditulis oleh: