Jakarta, Aktual.com — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima masukan dari sejumlah kalangan masyarakat, terkait capim KPK yang lolos tahap II. Namun, masukan yang diterima berupa kabar burung, yang harus dicari tahu kebenarannya.

“Ada juga masukan yang sifatnya berulang-ulang, dengan pesan yang kurang lebih sama, dengan nomor telepon yang tidak terdaftar. Pesannya sih jelas mendukung kandidat tertentu dan mendeskriditkan kandidat yang lain,” kata juru bicara pansel KPK Betti Alisjahbana saat dihubungi, Selasa (21/7).

Pansel KPK, sambung Betti, tidak akan memperhatikan masukan masyarakat yang seperti itu. Dia pun mengimbau agar masyarakat memberikan saran dan kritik yang berkualitas sehingga membantu kerja Pansel KPK dalam menelusuri jejak rekam para kandidat.

“Berilah masukan yang bermutu, yaitu masukan yang dilengkapi dengan data pendukung dan dapat diverifikasi,” kata Betti.

Tak hanya mendapatkan informasi dari masyarakat, pansel KPK juga akan menggandeng lembaga lain seperti Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Keuangan untuk menelusuri jejak rekam para kandidat.

Para kandidat akan ditelusuri jejak harta kekayaannya, riwayat transaksi keuangannya, hingga ketaatan membayar pajak. Saat ini, sebut Betti, pansel sedang memonitor dan mengingatkan semua calon pimpinan KPK yang lolos tahap II untuk mengirimkan surat pernyataan agar bersedia mengikuti proses penelurusan rekam jejak.

“Selain itu juga kami menyiapkan proses profile assessment tanggal 27-28 Juli yang akan datang,” ujar Betti.

Pada seleksi tahap II, Pansel KPK meloloskan 48 orang calon pimpinan. Mereka yang lolos di antaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, pimpinan KPK sementara Johan Budi SP, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, dan Mayjen (Purn) TNI Hendardji Soepandji.

Pansel KPK masih menerima masukan masyarakat soal latar belakang para calon hingga 3 Agustus 2015. Masyarakat bisa menyampaikan masukannya kepada pansel soal kandidat-kandidat yang ada melalui situs web capimkpk.setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu