Jakarta, Aktual.co — Penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak tepat sasaran membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) memutar otak. Sebelumnya berdasarkan temuan KPK dan BPK, penyaluran dana KJP melalui sekolah dinilai tidak tepat. Sebab sekolah tetap menarik iuran kepada siswa yang tidak mampu. Sehingga anak-anak yang tidak mampu membayar iuran untuk bersekolah.
Kini, Ahok mengubah sistem KJP dengan langsung memberikan kepada siswa yang tidak mampu.”Buat anak yang tidak mampu dia bisa sekolah uangnya gimana Rp 800 ribu setahun Rp 98 juta,” kata Ahok di Balaikota Jumat (30/1).
Untuk mencegah penyalahgunaan dana tersebut, Ahok juga sudah menerapkan sistem debit, sehingga si anak tidak bisa menarik uang seenaknya.
“Dia maksimum Rp 50 ribu per minggu buat transport. Jadi itu uang nggak bisa ditarik hanya bisa buat belanja baju sekolah pakai toko dan kita tentutan,” ungkapnya.
Lalu bagaimana menyeleksi anak-anak yang dinyatakan tidak mampu? Ahok punya ‘jurus’ lain. Jika sebelumnya seleksi bedasarkan Lurah atau Camat, kini hal itu akan berubah.
“Yang menyeleksi bukan lurah camat, langsung dari komite sekolah wali kelas kepala sekolah dan teman teman sekolah jadi kalian yang putuskan siapa yang miskin baru lapor ke lurah minta sktm (Surat Keterangan Tidak Mampu),” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid