Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto tak mau mengomentari pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Dia pun lebih malah tertawa terbahak-bahak ketika dikonfirmasi perihal pelantikan itu.
Tampaknya Bambang sadar diri, karena saat ini dia tak lagi menjabat sebagai salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, yang berhak untuk mengomentari hal tersebut adalah pimpinan KPK yang masih aktif.
“Biar pimpinan KPK saja yang jawab,” kata dia di kantor KPK sebelum berangkat untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada, Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam, Kamis (23/4).
Budi Gunawan sempat menjadi urusan KPK lantaran ditetapkan sebagai kasus tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji. Budi ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan itu diumumkan langsung oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Terkait perkara tersebut, berkas pekara Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. Kejaksaan kemudian melimpahkannya ke Mabes Polri.
Pelaksana Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku tidak mempermasalahkannya lantaran pengangkatan pejabat di Polri adalah internal korps tribarata itu.
“Di luar kompetensi KPK. Polri pun tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan deputi di KPK. Jadi tidak ada permasalahan di antara kedua institusi KPK dan Polri ini,” kata Indriyanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















