Depok, Aktual.com – Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan sikap terkait kondisi bangsa Indonesia akhir-akhir ini karena adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi persoalan bangsa.
“Tentunya UI prihatin dengan kondisi nasional saat ini,” kata Rektor UI Prof Muhammad Anis dalam acara Simfoni dan Puisi untuk Satu Indonesia yang digagas Universitas Indonesia (UI) di Taman Melingkar Perpustakaan UI, Kampus Depok, Senin (7/10).
Anis mengatakan UI menghargai setiap perbedaan pendapat untuk Indonesia yang lebih baik dan mendukung langkah-langkah konstitusional, dialogis, dan konstruktif demi persatuan bangsa dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat.
“UI meminta semua pihak agar memperhatikan dampak sosial, ekonomi, politik, dan keagamaan dari berbagai kegiatan yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Selain itu kata Anis UI juga mengimbau semua pihak untuk lebih mengedepankan keutuhan NKRI dari pada kepentingan golongan atau kelompok, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan RI yaitu menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan Sikap bersama dibacakan secara bergantian oleh Ketua BEM UI Manik, Anggota Senat Akademik UI Prof. Agus Sardjono, Sekretaris MWA UI Prof. Wiku Adisasmito, Rektor UI Prof. Muhammad Anis, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Umum ILUNI UI periode 2019–2022, Andre Rahadian.
Dalam acara Simfoni dan puisi ini hadir pula Hadir Sapardi Djoko Damono, Once Mekel, Dira Sugandi, The Kadrijimo, Melli Darsa, Chaseiro dan Tommy F. Awuy.
Sebelumnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Muhammad Anis mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para mahasiswanya yang berunjuk rasa di Gedung DPR RI agar berhati-hati dan waspada terhadap aksi-aksi yang bisa memprovokasi.
“Kepada seluruh anak didik untuk berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia,” katanya.
Melalui Surat Edaran Nomor: peng-474/UN2.R2.4/HMI.04.Informatika/2019 ini, Rektor UI itu mengimbau dan meminta kepada seluruh civitas akademika untuk senantiasa tidak mudah terprovokasi.
“Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” kata Anis.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan