Salah satu pelaku UMKM yang berada di gedung Sarinah

Jakarta, Aktual.com – Pengelola pusat perbelanjaan Sarinah menerapkan beberapa syarat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mau menjajakan produknya di Sarinah.

Syarat tersebut diterapkan guna memastikan kualitas produk UMKM yang dijajakan di Sarinah layak dipasarkan di tingkat nasional dan internasional.

“Tentu disesuaikan dengan ‘market’-nya target “market’ Sarina adalah untuk kelas menengah dan menengah atas,” kata Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati saat ditemui di pusat perbelanjaan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Kriteria pertama, produk yang ditampilkan harus hasil dari tangan UMKM yang berkualitas tinggi dan khas budaya Indonesia.

“Produk tersebut secara kualitas dan desain penampilan dan tentu harus ada menarik dan kita tambahkan kriteria ke-Indonesia-an,” kata dia.

tersebut dipastikan harus dibuat dan diproduksi oleh orang Indonesia. Pihaknya tidak memperbolehkan para pengusaha menjajakan barang hasil produksi luar negeri walaupun berlabel dalam negeri.

“Apakah produk tersebut dibuat di Indonesia atau cuma tempel merek padahal buatnya di luar ?,” kata dia.

Selain itu, kehadiran UMKM harus membangkitkan pelaku seni di daerah sekitar sehingga produksi UMKM tersebut dapat membangkitkan ekonomi warga sekitar.

Terakhir, produk UMKM harus memiliki unsur kekinian agar menarik kaum muda dalam membeli produk tersebut.

“Selain itu desain produk harus ‘cool’. Apakah produknya ‘cool’? Anak muda banget? itu kriteria yang kita tambahkan selain kriteria dasar,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra