Kepala BNN Budi Waseso bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan saat melihat alat peraga sosialisasi bahaya narkoba di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) , Jakarta. Jumat (4/3/2016). Dalam kesempatan itu Budi mengungkapkan kepada pimpinan MPR masalah institusi yang dipimpinnya. Dikatakan, status BNN meski di bawah Presiden namun struktur eselonnya pada Eselon I yang setara dengan dirjen. Dengan kewenangan yang demikian sering membuat BNN mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas bila harus berkoordinasi dengan menteri. Aktual/Junaidi

Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo berencana akan melantik ulang Kepala BNN Komjen Budi Waseso, karena sudah memutuskan untuk menaikkan status lembaga BNN menjadi setingkat Menteri.

Menanggapi hal tersebut, Budi Waseso menyambut baik rencana presiden dan menunggu realisasi hal tersebut.

“‎Bagi saya, apapun bentuk BNN, ya kami harus bisa bekerja dengan baik. Kita tunggu saja bagaimana realisasinya,” ujar dia usai Shalat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3).

Jenderal bintang tiga dengan sapaan akrab Buwas itu pun tak mengungkiri bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tugas berat, yakni memerangi narkoba di Indonesia yang saat ini sudah berstatus darurat.

Sehingga dengan adanya kewenangan yang lebih besar, itu seimbangan dengan berbagai ancaman yang akan diterima BNN dari para bandar narkoba.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan berkunjung ke kantor Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3) kemarin.

Luhut mengatakan Presiden akan melantik ulang Kepala BNN, karena Presiden sudah memutuskan untuk menaikkan status Kepala BNN menjadi setingkat Menteri.

“Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN, karena masalah narkoba yang harus ditangani BNN amat luas,” ujar Menteri Luhut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu