Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto mengatakan akan mencari jalan terbaik bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar semakin baik dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Hal itu menanggapi rencana akan dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) KPK.

“Tentu kita yakin bahwa pemerintah juga DPR akan mencari jalan terbaik agar KPK itu bisa lebih baik, lebih kuat,” kata Novanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (19/6).

Masih kata Novanto, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu dalam rangka memperkuat supremasi hukum di tubuh KPK sebagai lembaga penegak hukum, dengan penguatan lex specialisnya.

“Nah, untuk itu, kami serahkan semuanya kepada pihak Baleg (Badan Legislatif) dan pemerintah, kami (pimpinan) tentu akan melihat perkembangannya nanti,” ujar politikus Golkar itu.

Sebelumnya sempat diberitakan, Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki mengaku siap jika dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu dikatakan Ruki saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).

“Kami janji kalau KPK dilibatkan, kalau diminta memberikan kajian kami siap,” kata Ruki.

Ruki juga mengatakan, pimpinan KPK sebelumnya telah memerintahkan kepada Biro Hukum KPK untuk melakukan sejumlah kajian terhadap UU KPK. Kajian itu dilakukan untuk mengetahui pasal-pasal apa saja yang masih memerlukan penguatan.

“Mana saja pasal yang perlu penegasan, mana saja pasal yang menimbulkan friksi dengan aparat penegak hukum lain. Kira-kira sebulan lalu kami perintahkan kepada Biro Hukum,” serunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang