Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita membeberkan, lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch menerima proyek serta dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan itu disampaikan Romli melalui akun twitter resmi miliknya, @romliatma, pada 19 Mei 2015 lalu.
Diakun ‘tweet’-nya penggagas Undang-undang KPK itu mengatakan, fakta jika ICW mendapatkan dana KPK berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
“Hasil audit BPK atas kinerja KPK harus dibuka kepada publik sesuai UU KPK. Termasuk dana-dana yang digunakan ICW dan Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat antikorupsi,” kata Romli dalam akun twitternya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP ikut angkat bicara. Dia pun membantah, jika lembaganya mengalokasikan dana untuk ICW. “Kami tidak mendanai LSM (ICW). Tidak benar itu,” kata Johan, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Perseteruan antara Romli dan ICW mencuat ketika beredarnya nama-nama anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK jilid IV. ICW membeberkan jika nama Romli masuk ke dalam anggota Pansel.
LSM pimpinan Todung Mulya Lubis itu pun menganggap Romli tidak layak menyeleksi calon pimpinan KPK. Alasannya, karena Romli menjadi saksi ahli untuk Budi Gunawan saat sidang praperadilan.
Karena dianggap tidak layak, Romli pun melaporkan ICW ke pihak berwajib. Dia merasa ICW telah mencemarkan nama baik-nya. Hal itu pun berlanjut hingga Romli membeberkan dana-dana KPK ke ICW melalui akun twitter-nya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















