Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak bisa ikut campur dalam masalah yang saat ini membelit mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan karena kasus tersebut merupakan masalah hukum.
“Ini masalah hukum saya tidak bisa campuri. Kebetulan waktu itu saya tidak di pemerintahan,” kata Wapres di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6).
Menurut Wapres, harus dialami jika memang kasus yang menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka itu terkait kebijakan.
“Saya yakin Pak Dahlan pasti sangat terbuka dan kita menghargai dia bahwa dia mengambil alih tanggung jawab,” katanya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara senilai Rp1,063 miliar.
Penetapan mantan orang nomor satu di Kementerian BUMN itu, setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby