Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti

Jakarta, Aktual.Com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti menyebut pihaknya telah temukan 83 dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

Mimah menambahkan temuan tersebut diperoleh dari 200 TPS yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Dengan temuan ini kata dia Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran sesuai peraturan berlaku.

Mimah pun merinci pelanggaran yang ditemukan sebanyak 39 persen bermasalah dalam hal data pemilih. Sebanyak 4 persen soal logistik, 17 persen pelanggaran pungut hitung, 17 persen TPS tidak steril, dan 22 persen pelanggaran lainnya.

“Ini belum semua data masuk dalam rekapitulasi Bawaslu,” kata dia di Jakarta, Sabtu 18 Februari 2017.

Lebih lanjut dia, mengatakan jika Bawaslu DKI akan menelusuri motif dugaan pelanggaran. Seperti pada penggunaan formulir C6 orang lain dan formulir C6 palsu, penggunaan C5 palsu, surat suara yang sudah tercoblos, dan dugaan mobilisasi massa untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Bawaslu pun membuka posko pengaduan bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari,” ujar Mimah.

Posko pengaduan ada di Kantor Pengawas Pemilu, atas pusat layanan pesan di nomor 081286869128. Selain itu, terbuka kemungkinan untuk melapor melalui email awasdki@gmail.com.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs