Jakarta, Aktual.com – Center for Budget Analysis (CBA) menemukan indikasi penyimpangan keuangan negara pada realisasi anggaran di Kementerian Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman mengungkapkan pada tahun 2016 Kemenko PMK yang dipimpin Puan Maharani, memiliki anggaran belanja barang sebesar Rp352.231.128.000. Dari anggaran itu yang mampu diserap Rp220.820.320.422 atau setara 62,69 persen.
Jajang menyorot salah satu program belanja untuk pengadaan obat klinik yang dianggarkan sebesar Rp180 juta. Dalam laporan Kemenko PMK dinyatakan pembelian itu dilakukan pada lipa Apotik.
1. Apotik MF dengan biaya sebesar Rp54.742.400 dengan bukti 6 kuitansi pembelian
2. Apotik SW dengan biaya sebesar Rp19.685.200 dengan bukti 2 kuitansi pembelian
3. Apotik DP II dengan biaya sebesar Rp19.888.650 dengan bukti 2 kuitansi pembelian
4. Apotik JB dengan biaya sebesar Rp9.993.750 dengan bukti 1 kuitansi pembelian
5. Apotik WM dengan biaya sebesar Rp75.689.400 dengan bukti 8 kuitansi pembelian
Namun pada penelusuran CBA, rincian tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya (palsu). Jajang mencatat, proses pengadaan obat klinik dilaksanakan bukan oleh Pejabat Pengadaan sesuai ketentuan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Diketahui program tersebut dijalankan oleh Kepala Subbagian Pengembangan dan Seleksi Bagian Kepegawaian dan Kearsipan (Kasubbag Pengembangan dan Seleksi) Kemenko PMK. Yang membuat miris, program ini dilaksanakan hanya bermodal instruksi lisan kepada bawahannya dan terlaksanalah program ratusan juta tersebut,” papar Jajang secara tertulis yang diterima Aktual.com di Jakarta, Selasa (7/11).
Lalu lanjut Jajang, hal tersebut menimbulkan masalah dokumen pertanggungjawaban belanja pengadaan obat yang tidak valid alias asal-asalan.
“Bukti-bukti laporan pembelian seperti kuitansi, bon faktur sampai tanda tangan yang mengatasnamakan lima apotik jelas-jelas palsu,” tegasnya.
Dengan demikian CBA menilai hal itu sebagai bagian kecil bagaimana bobroknya penggunaan uang negara di tubuh Kemenko PMK yang dipimpin Puan Maharani.
“Berdasarkan temuan di atas, Center for Budget Analysis mendorong pihak berwajib khususnya KPK untuk lebih memperhatikan lagi program-program yang dilaksanakan Menko PMK, karena sampai saat ini seringkali luput dari perhatian,” pungkas dia.
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs