Jakarta, Aktual.com —  Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjojo mengatakan terdapat tiga kriteria peniliaian sebuah lembaga rating terhadap negara berkembang.

Pertama yaitu kemampuan eksekusi Indonesia. Menurut Agus, penilaian tersebut berdasarkan penerimaan negaradan kemampuan eksekusi suatu negara.

“Kemampuan eksekusi Indonesia bagaimana, penerimaan keuangan baik tapi bagaimana eksekusi,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis (27/8).

Kedua yaitu adalah transparansi. Ini berkaitan dengan peraturan yang dibuat apakah konsisten atau tidak.

“Pakai konsultasi atau tidak. Pada saat menyesuaikan harga minyak (BBM) yang akan direview berkala penetapannya transparan tidak?,” jelas dia.

Sedangkan yang ketiga adalah koordinasi antara kementerian dan lembaga. Lembaga rating akan menilai apakah koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, kementerian dan lembaga sudah maksimal.

“Apakah masih ada kebijakan yang tumpang tindih kebijakan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka