Jakarta, Aktual.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dipastikan terlibat dalam tim ad hoc yang dibentuk untuk mengurus proyek Kereta Cepat, khususnya terkait pengadaan lahan.
Kepala Subseksi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Jakarta Timur, Bambang Pamungkas, mengatakan ada beberapa hal teknis yang menjadi kewenangannya kelak terkait hal tersebut.
“Kalau kami masuk dalam tim pelaksana aja. Nanti ada perencanaan. Perencanaan itu tim pengguna anggaran,” ujar dia, kepada Aktual.com, di kantornya Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Cakung, Kamis (18/2).
Pada tahap kedua, tutur dia, akan melibatkan gubernur dalam rangka penetapan lokasi. “BPN sampai situ aja,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, BPN juga bakal terlibat dalam pengurusan dan pembebasan atau pembelian lahan. Apabila lahan yang bakal dialihkan ternyata bersengketa, maka BPN berusaha memediasinya. “Kalau enggak bisa, ya kita konsinyasi ke pengadilan,” kata dia.
Tetapi, bila lahan yang akan dipakai milik pemerintah, baik di daerah ataupun pusat serta milik instansi/lembaga negara, maka proses peralihan hak miliknya tidak lewat jual beli. “Aturannya, kalau masih aktif dipakai, nanti diganti lahan, enggak dibayar sama uang,” tandas Bambang.
Artikel ini ditulis oleh: