Jakarta, Aktual.co — Pemerintah yang telah meloloskan tujuh nama calon dirjen pajak melalui Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel Pajak) Kementerian Keuangan, dinilai Komisi III DPR memiliki track record yang tidak bagus. Untuk itu Komisi III DPR RI meminta agar KPK dan PPATK menelusuri rekam jejak tujuh calon dirjen pajak tersebut.
“Atas dasar masukan tersebut di atas, DPR mendesak KPK dan PPATK selaku mitra kerja Komisi III DPR, agar segera mengambil langkah-langkah penting, berkoordinasi dengan Pansel agar calon dirjen pajak pengganti Fuad Rahmani tersebut benar-benar calon yang layak dan minim kontroversi,” kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (1/1).
Berikut 7 calon dirjen pajak yang bermsalah menurut Forum Peneliti Pajak Berkeadilan.
(1) Catur Rini Widosari tidak pernah menjabat Kanwil DJP, sehingga tidak memiliki wawasan tentang target penerimaan pajak. Ada isu miring yang bersangkutan terlibat kasusnya Gayus.
(2) Sigit Priadi P, diduga memiliki sejumlah aset miliaran rupiah, sementara dirinya hanya PNS. Namun berdasarkan LHKPN, Sigit mempunyai properti puluhan miliar di Jakarta.
3. Suryo Utomo, menurut Forum Peneliti Pajak Berkeadilan, diduga memiliki rekening lebih Rp100 miliar. Waktu data Rekening gendut dari PPATK tahun 2011 untuk pegawai pajak, ada 2 karyawan aktif yang Data Rek berjumlah lebih Rp100 miliar. Yaitu Suryo Utomo dan Catur Rini.
(4) Poltak Maruli Jhon Liberty Hutagaol, keluarganya memiliki perusahaan konsultan pajak. Sehingga dicurigai bisa ada konflik kepentingan.
(5) Puspita Wulandari, diduga memiliki rekening tidak wajar. Puspita sangat dekat dengan petinggi di pemerintahan dan memiliki jaringan ke pimpinan parpol.
(6) Ken Dwijusetiadi Walau pengalaman memimpin Kanwil DJP, dirinya mendapat rapor merah di ITJEN.
(7) Rida Handanu yang juga calon unik, karena walau tidak ada rapor merah, dia terlibat dalam berbagai kasus besar yang tertangkap tangan oleh KPK, namun dirinya selalu lolos dan hanya bawahannya yang kena ciduk.
(Reporter: Adi Adrian)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid