Foto udara kawasan proyek Reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara, Jakarta, Minggu (10/12/2017). Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencabut rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari program legislasi daerah (prolegda). Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan Ibu Kota di masa mendatang. Raperda terkait reklamasi itu harus memperhatikan banyak aspek, di antaranya faktor sosial ekonomi, geopolitik dan lingkungan hidup. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Puluhan warga Kampung Baru Dadap, Tangerang telah dihadang oleh gabungan aparat TNI dan Kepolisian ketika akan melaporkan Komandan Kodim (Dandim) 0506 Tangerang ke Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Rabu (27/12).

Aparat diketahui telah melakukan dua kali penghadangan terhadap warga, yakni di Kantor LBH Jakarta di kawasan Salemba dan kawasan Gambir yang terletak di Jakarta Pusat.

Pengaduan ini dilakukan lantaran adanya pengerahan pasukan TNI dengan senjata lengkap yang memasuki pemukiman nelayan warga kampung baru dadap.

Pasukan ini diduga dikerahkan untuk mengamankan pembangunan rumah susun yang dibangun pemda tangerang dan rencana pembangunan jembatan reklamasi yang menghubungkan pulau C dan kawasan Pantai Indah Kapuk

“Proyek rusun dan jembatan reklamasi ditolak warga nelayan kampung baru dadap karena  tidak memiliki  amdal, tidak terbuka dan tidak melibatkan partisipasi warga,” kata pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora yang ikut mendampingi warga.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan