Jakarta, Aktual.com – Puluhan warga Kampung Baru Dadap, Tangerang telah dihadang oleh gabungan aparat TNI dan Kepolisian ketika akan melaporkan Komandan Kodim (Dandim) 0506 Tangerang ke Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Rabu (27/12).
Aparat diketahui telah melakukan dua kali penghadangan terhadap warga, yakni di Kantor LBH Jakarta di kawasan Salemba dan kawasan Gambir yang terletak di Jakarta Pusat.
Pengaduan ini dilakukan lantaran adanya pengerahan pasukan TNI dengan senjata lengkap yang memasuki pemukiman nelayan warga kampung baru dadap.
Pasukan ini diduga dikerahkan untuk mengamankan pembangunan rumah susun yang dibangun pemda tangerang dan rencana pembangunan jembatan reklamasi yang menghubungkan pulau C dan kawasan Pantai Indah Kapuk
“Proyek rusun dan jembatan reklamasi ditolak warga nelayan kampung baru dadap karena tidak memiliki amdal, tidak terbuka dan tidak melibatkan partisipasi warga,” kata pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora yang ikut mendampingi warga.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan