1. Memeriksa Komandan Distrik Militer 0506 Tangerang atas pelanggaran hukum dan kode etik TNI;

2. Memberikan sanksi kepada Komandan Distrik Militer 0506 Tangerang beserta jajarannya;

3. Menarik anggota TNI yang mengawal proyek di Kampung Baru Dadap;

4. Memastikan bahwa TNI tidak turut serta dalam proyek-proyek swasta maupun pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian bagi rakyat;

Teuku Wildan A

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan