1. Memeriksa Komandan Distrik Militer 0506 Tangerang atas pelanggaran hukum dan kode etik TNI;
2. Memberikan sanksi kepada Komandan Distrik Militer 0506 Tangerang beserta jajarannya;
3. Menarik anggota TNI yang mengawal proyek di Kampung Baru Dadap;
4. Memastikan bahwa TNI tidak turut serta dalam proyek-proyek swasta maupun pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian bagi rakyat;
Teuku Wildan A
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan