Total status kepemilikian gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp6,203 miliar dengan rinciannya dalam bentuk uang sebesar Rp5,449 miliar dan berbentuk barang senilai Rp753,791 juta.

“Instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan yaitu sebesar Rp2,8 miliar, selanjutnya pemerintah provinsi DKI Jakarta sebesar Rp197 juta; Kementerian Kesehatan senilai Rp64,3 juta; Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp47,5 juta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan senilai Rp44,1 juta,” jelas Giri.

Kelima pegawai atau penyepenggara negara pelapor gratifikasi dengan frekuensi laporan terbanyak, penetapan milik negara terbanyak dan nilai gratifikasi terbanyak selama Januari 2015 – 4 Juni 2018 yaitu: Pertama, Kementerian Agama (59 laporan), kedua Kementerian Perhubungan (58 laporan), Kementerian Kesehatan (50 laporan), Pemprov DKI Jakarta (45 laporan), Kementerian Agama (38 laporan).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga melaporkan penerimaan Keris Komando dari Majapahit abad 14 bertahta intan, jam merek Audemars Piguet seharga Rp600 juta serta kain sebanyak 45 potong.