Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengusulkan agar antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk melakukan pertemuan yang bisa bersifat informal maupun rapat konsultasi mengenai perbedaan pandangan tentang pembangunan 17 proyek pulau reklamsi di pesisir pantai Jakarta.

Hal itu menanggapi adanya polemik yang diperlihatkan antara Menteri Kordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membatalkan janji pertemuan pembahasan mengenai reklamasi.

“Jadi begini ini hal yang sangat penting saya mengusulkan sedapat mungkin pemerintah pusat dengan Pemprov DKI baru saja terjadi suksesi kepemimpinan, dalam kondisi seperti itu lebih elok ada semacam rapat pertemuan yang sifatnya bisa informal bisa juga rapat konsultasi atau apapun jangan sampai semuanya malah menyampaikan wacana- wacana media saja,” kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/10).

“Karena terus menimbulkan situasi yang panas artinya cobalah diinginkan suasananya cari jalan terbaik rujukannya juga jelas UU nya bagaimana proses payung hukum bagaimana kalau toh dokumen prasyarat suatu proses reklamasi juga harus dilihat bersama-sama sehingga tidak menimbulkan rasa curiga di masyarakat,” tambahnya.

Politikus PAN ini juga menyarankan agar pembahasan persoalan reklamasi ini tidak kemudian dikaitkan dengan janji kampanye, yang akhirnya hanya akan mempertahankan ego sektoral masing-masing.

“Itu yang bisa kita usulkan karena kalau hal- hal lain katakanlah menyangkut janji-janji politik atau menyangkut yang lain nanti kalau sudah saling menagih janji politik kan repot lagi, kalau kondisi sudah saling menagih janji ini tentunya menjadi hal yang dipenuhi, juga situasinya pasti makin terjadi kontraksi politik yang cukup dinamis,” ujarnya.

“Mengusulkan secepat mungkin mencoba dilakukan kanalisasi mediasi untuk ketemu tapi tentunya ini di luar mekanisme resmi kalau mekanisme resmi ruang lingkupnya kewenangan Pemprov tentunya harapkan lakukan proses pengambilan dengan menkanisme konstitusional di DPRD DKI atau kalau ditarik posisinya memang di tingkat pusat, lakukan dulu koordinasi antar lintas sektoral termasuk dengan Pemprov DKI,” sebut dia.

Sebab, persoalan ini akan terus menjadi bola salju bila kemudian pemerintah pusat atau Pemprov kemudian tidak menjelaskan duduk persoalan dan manfaat dari reklamasi tersebut.

“Reklamasi itu hanya akan menimbulkan situasi kecemburuan status sosial. Manakala tidak dijelaskan oleh pemerintah manakala menyangkut pemanfaatan dari reklamasi itu saja kalau sudah dijelaskan dari pemerintah skrg sesuai amdalnya yg transparan akuntabel tidak dibuat buat ya tentu harus disampaikan juga,” pungkasnya.

 

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs