Jakarta, Aktual.com — Genap satu tahun pemerintahan Jokowi-JK diharapkan dapat menjadi momentum presiden dalam mengevaluasi sejumlah para pembantu yang dinilai tidak memiliki kapabilitas dan kapasitas mempuni.
Tidak terkecuali posisi Jaksa Agung HM Prasetyo yang dinilai dalam penanganan kasusnya acap kali tidak sesuai dengan kepentingan penegakan hukum, melainkan kepentingan partai atau kelompok.
“Saya mau katakan bahwa itulah kalau suatu lembaga yang independen itu ditempatkan oleh orang partai politik,” ucap Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10).
Ia mengingatkan kembali Presiden Jokowi pada janji politiknya.
“Padahal janji presiden tidak akan menempatkan orang partai politik, baik di kejaksaan maupuan tempat penegakan hukum lainnya,” tambah Bambang mengingatkan kembali.
Kendati demikian, kata Bambang, presiden tentu masih ada kesempatan untuk memperbaiki keadaan pada satu tahun pemerintahan Jokowi saat ini.
“Karena itu presiden harus melakukan koreksi total terhadap kebijakannya, meski saya pahami bahwa dia harus membayar hutang-hutangnya, balas budi para pendukungnya dengan apa yang dilakukan sekarang. Tapi sudah saatnya 1 tahun kedepan ini sudah harus mengevaluasi orang yang tidak mampu ya disingkirkan, artinya dia sudah membayar hutangnya,” tandas politikus Golkar itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang