Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Rabu (22/7). Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim di pengadilan tata usaha negara Medan.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adjie mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut itu guna mencari peran yang bersangkutan dalam kasus yang juga menjerat pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis itu.
“Setahu saya, pemeriksaan beliau (Gatot Pujo Nugroho) sebagai saksi, dan untuk melihat sejauh mana perannya terkait sumber uang suap tersebut,” kata Indriyanto ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (22/7).
Menurut pakar hukum pidana itu, keterangan Gatot itu juga sekaligus sebagai pendukung untuk melengkapi berkas-berkas milik tersangka lainnya. “Keterangan beliau hanya sebagai pendukung, mengingat alat bukti sudah dianggap cukup terkumpul,” kata dia.
Diketahui, dalam kasus ini KPK juga sudah mencekal Gatot untuk bepergian ke luar negeri. Untuk memenuhi panggilan KPK, Gatot pun dikabarkan sudah betolak ke Jakarta sejak, Selasa (21/7) kemarin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu