Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dari data kementriannya, ada delapan orang terkaya yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Daftar tersebut sekaligus menjadi salah satu indikator bahwa kewajiban pelaksanaan pajak masih mengkhawatirkan.

Namun, Menkeu Sri Mulyani enggan menyebut nama-nama delapan orang terkaya tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa nama kedelapan orang yang tak melaksanakan kewajibannya itu masuk dalam jajaran orang terkaya se-Indonesia versi Majalah Forbes dan Globe Asia.

“Soal NPWP ini, ada juga konsultan pajak yang juga tidak punya dan juga tidak ikut Tax Amnesty,” ujar Sri Mulyani Jumat (9/12), malam.

Meski demikian, Sri Mulyani mengaku, akan bersikap tegas terhadap masalah tersebut. Mantan direktur Bank Dunia ini menegaskan bakal mencabut izin konsultan pajak yang tetap membandel dan tidak segera minta ampun serta memperbaiki kepatuhan pajaknya dengan tak memiliki NPWP.

Sedangkan, bagi wajib pajak yang tidak mau insyaf dan ikut Program Pengampunan Pajak hingga Maret 2017, serta bila nanti Ditjen Pajak menemukan adanya harta yang tidak dideklarasikan maka pemerintah akan mengenakan denda besar atas perbuatan nakal wajib pajak tersebut.

“Misal ada deposito Rp100 juta yang belum dilaporkan dan tidak diikutkan di Tax Amnesty, itu akan dihitung sebagai tambahan penghasilan kepada wajib pajak dan ratenya dendanya akan 25% dan denda 2% per bulan sampai 24 bulan. Jadi total akan sekitar 75% sampai 80%,” katanya.

Belakangan beredar nama-nama tujuh orang terkaya yang tak memiliki NPWP di media sosial, diantaranya :

1. Budi Hartono, Pemilik perusahaan Djarum dan pemegang saham BCA.

2. Michael Hartono, Pemilik perusahaan Djarum dan pemegang saham BCA.

3. Low Tuck Kwong, Pendiri Bayan Resources di bidang tambang batubara.

4. Martua Sitorus, Pendiri Wilmar International di perkebunan dan pengolahan minyak sawit serta produsen gula.

5. Peter Sondakh, Pendiri PT. Rajawali Corporation di bidang bisnis minyak kelapa, ekspor kayu, dan properti.

6. Sri Prakash Lohia, Pendiri Indorama Corporation di bidang Petrokimia dan Tekstil.

7. Kiki Barki, Pengusaha tambang batubara.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid