5. Berkomitmen untuk memperkuat kepemilikan nasional terhadap tujuan, termasuk melalui pengarusutamaan dan pelaksanaan SDG ke dalam Rencana Pembangunan Nasional yang dapat dilaksanakan yang merespons prioritas pembangunan spesifik negara, mempromosikan kesadarannya kepada konstituen dengan memastikan bahwa semua kerangka kerja hukum dan persyaratan anggaran cukup mendukung kebijakan nasional tentang SDG, melalui mekanisme pengawasan reguler yang efektif mengenai pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat untuk kemajuan nasional di SDG;

6. Bekerja untuk memberdayakan lebih lanjut orang miskin dan yang paling rentan, dengan mempromosikan dan memfasilitasi kebijakan yang memajukan inklusi sosial dan keuangan, kesetaraan jender, konektivitas, dan dengan demikian mengurangi kesenjangan pembangunan;

7. Mendesak Pemerintah untuk bekerja sama dengan Parlemen dalam pengembangan akuntabilitas global dan untuk mempromosikan perspektif parlemen dalam dialog dan pertemuan global tentang SDG, khususnya Forum Tingkat Tinggi (Political Development / HLPF) mengenai Pembangunan Berkelanjutan dan keterlibatan parlemen dalam laporan nasional yang relevan;

Mengakhiri Kekerasan dan Mempertahankan Perdamaian:

8. Mengakui pentingnya mempertahankan perdamaian sebagai prinsip yang mendasar dalam menangani konflik potensial dan pasca konflik melalui cara-cara damai, diplomasi dan dialog preventif, termasuk langkah-langkah membangun kepercayaan, dan berjanji untuk mengejar perdamaian melalui promosi dialog inklusif, termasuk melalui inter- Dialog parlementer;

9. Bekerja menuju terwujudnya masyarakat yang damai, adil dan inklusif yang terbebas dari rasa takut dan kekerasan dan di mana kebutuhan orang-orang yang paling rentan terpenuhi, melalui cara-cara parlementer, termasuk, antara lain, memberlakukan undang-undang yang memungkinkan dan melalui mekanisme pengawasan;

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid