“Kalau fokusnya hanya penjara tapi tidak ada sanksi moneter seperti denda dinaikkan dan maksimalisasi uang pengganti, maka koruptor akan tetap berduit seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung,” katanya.

Di bawah ini, ke-20 kepala daerah yang terjaring KPK akan dirinci:
1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief KPK menangkap tangan Abdul Latief bersama tiga orang lainnya terkait tindak pidana suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017 pada 4 Januari 2018.

2. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2018 resmi menetapkan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad beserta dua orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan Oktober 2016 di Kabupaten Kebumen. Saat itu, penyidik KPK saat itu mengamankan Yudhy Tri Hartanto di rumah seorang pengusaha swasta di Kebumen dan Sigit Widodo di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen.

3. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko KPK pada 3 Februari 2018 menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, terkait suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

4. Bupati Ngada Marianus Sae KPK menangkap tangan (OTT) Bupati Ngada Marianus Sae pada 11 Februari 2018 terkait suap di proyek-proyek Pemerintahan Kabupaten Ngada.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid