Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menuntut profesikonalitas dalam pengelolaan sektor migas nasional. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyampaikan capaian kinerja tahun 2017 dan outlook tahun 2018 pada sektor hulu migas yang mana diantaranya pada 2017 pemerintah memperkenalkan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split.

Menurutnya Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial dengan skema Gross Split, dari 10 Blok Migas Konvensional yang ditawarkan, 5 Blok Migas diminati investor. Hal tersebut diklaim jauh lebih baik apabila dibandingkan dengan lelang blok migas tahun 2015 dan 2016 dengan skema Cost Recovery, yang tidak ada peminat.

Kemudian Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang diantaranya mengatur tentang insentif perpajakan PSC Cost Recovery, yakni PP nomor 27 Tahun 2017, dan insentif perpajakan PSC Gross Split, yakni PP Nomor 53 Tahun 2017. Kedua PP tersebut mengatur bahwa kegiatan eksplorasi migas bebas perpajakan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan investasi di kegiatan hulu migas.

Menurut Ego, capaian tersebut memberikan sinyal positif terhadap kegiatan Pemerintah, terutama kegiatan lelang Wilayah Kerja (WK) Migas eksplorasi dengan skema Gross Split.

“Ini memberi sinyal positif terkait kegiatan pemerintah terkait PP Nomor 53 Tahun 2017. Begitu pun juga dengan Peraturan Menteri (Permen) yang telah diterbitkan, hasilnya seperti itu. Jadi sinyalemen selama ini yang mengatakan bahwa sistem Gross Split hanya cocok untuk WK perpanjangan ternyata tidak juga, ini terbukti untuk WK baru atau WK eksplorasi, dari 7 yang ditawarkan, 5 WK diminati,” jelas Ego di Jakarta, Selasa (9/1)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid