Jakarta, Aktual.co — Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan penangkapan Choirullah alias Boang bin Bo’en (35) bermula saat pelaku diikuti oleh petugas saat tengah menunggu pasien atau pembeli barang haram narkoba jenis sabu.
“Saat kami geledah ditemukan 3 paket Shabu yang berada didalam bungkus rokok di kantong depan sebelah kanan yang dipakai tersangka,”ujarnya saat dikonfimasi wartawan, Senin (26/1).
Dikatakan Gembong pihaknya yang terus melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan dua paket shabu yang tersimpan rapi didalam kotak handphone. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dikotak handphone dan dibiarkan tergeletak dipinggir jalan.
“Kotak handphone itu diletakkan di dekat batu besar yang brada dipinggir jalan,” tuturnya.
Petugas, kata Gembong berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat 13,18 gram, dua paket sabu bruto 96,90 gram, satu bungkus rokok, dan satu buah kotak Handphone.
“Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















