Jakarta, Aktual.co — Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan bahwa buku nikah dan akta cerai palsu tersebut sangat berbeda dengan dokumen asli yang dikeluarkan negara.
Hal tersebut menyusul setelah pihaknya berhasil menciduk tiga pelaku pemalsu buku nikah dan akta cerai dan mengamankan beberapa barang bukti seperti stempel 29 KUA, sembilan stempel Pengadilan Agama (PA), 13 stempel nama-nama pejabat terkait, dua legalisasi PA serta stempel pendukung RT, RW, dan kelurahan dari berbagai wilayah.
“Tetap bisa dibedakan, mana yang asli dan mana yang palsu,” katanya, Selasa (9/6).
Untuk bisa membedakan palsu dan aslinya buku nikah tersebut, kata Umar terlihat dari ciri-cirinya. Dimana sambung Umar kalau buku nikah palsu secara kasat mata cover depan kedua buku, baik yang dipegang suami dan istri tidak simetris.
Bahkan hologram Kementerian Agama (Kemenag) dan logo burung garuda yang terdapat di halaman dua, juga terpasang miring. “Kalau asli juga mudah terlihat gambar di hologramnya,” imbuhnya.
Dikatakan Umar selain itu perlembar dari buku nikah palsu tersebut tidak terdapat gambar burung garuda. Sementara yang asli, dilengkapi simbol negara tersebut di setiap halamannya.
“Setiap lembar buku nikah asli ada watermark, logo garuda kelihatan kalau kena sinar ultraviolet,” paparnya.
Untuk membedakan akta cerai palsu dengan akta cerai asli, lanjut Umar terlihat dari logo garuda. “Kalau asli gampang dilihatnya,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid