Hal tersebut kata Syekh Muneim menjadikan seorang murid tasawuf lebih istimewa daripada hamba-hamba lainnya dan komitmen seorang murid terhadap ikatan janji kepada sesama ikhwan thoriqoh pun akan menjadikannya diantara hamba-hamba Allah SWT yang istimewa kelak di hari kiamat.
Namun sambung Syekh Muneim jika ia (ikhwan) menyia-nyiakan janjinya tersebut maka akan digolongkan pada kaum hutsalah (حثالة ) yang merugi sebagaimana riwayat dari Abdullah bin Amr RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :
كَيْفَ بِكَ إِذَا بَقِيتَ فِي حُثَالَةٍ مِنْ النَّاسِ قد مرجت عهودهم وأماناتهم
Artinya: “Bagaimana keadaanmu (wahai Abdullah bin Amr) jika kelak kau jumpai sekelompok orang yang Hutsalah, mereka melanggar janji dan menyia-nyiakan amanah ..” [ HR: Bukhari dan Al Hakim]
Lebih lanjut Syekh Muneim juga mengatakan bahwa sebagai murid thoriqoh wajib mendisiplinkan diri untuk mulazamah sebagaimana diperintahkan Allah Swt dan Rasul-Nya, tidak dapat dipungkiri bahwa diantara kewajiban dirinya adalah memenuhi ikatan janji yang pernah ia ajukan kepada seorang Syekh. Dan berarti (pula) ia telah berjanji untuk menjalin kebersamaan dengan sesama ikhwan thoriqohnya.
“Pengambilan العهد al ‘Ahd atau Baiat kepada Syekh diawal masuk thoriqah mengandung pengertian bahwa sang murid menjadi bagian dari bangunan thoriqoh yang terpisahkan dan menjadi anggota keluarga besar thoriqah yang harus aktif bekerjasama dalam dakwah (mengajak orang lain) untuk bertasawuf serta membimbing mereka pada keindahan thoriqah ihsan yang telah dia terima dari Syekh bersama ikhwan lainnya, atas dasar itu Baiat atau pengambilan Al ‘Ahd menjadi salah satu prinsip dasar utama dalam komunitas ahli thoriqoh,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid