Sayidi Imam Abdul Wahab Sya’rani mengungkapkan dalam kitab ” Qawaid at-Tasawuf :
إعلم أن ذكر الجماعة على قلب واحد أكثر تأثيرا وأشد قوة في رفع الحجب من القلب من ذكر واحد وحده ، وأيضا يحصل لكل واحد في الجماعة ثواب ذكى نفسه وثواب سماع ذكر من إخوانه
Artinya: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya dzikir berjamaah dalam satu frekuensi bathin yang sama lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya dalam upaya penyingkapan berbagai hijab hati (futuh) daripada dzikir seorang diri dan masing-masing dari jamaah tak sekedar memperoleh pahala bacaannya sendiri tetapi ia juga akan memperoleh pahala dari bacaan dzikir ikhwannya yang ia dengarkan..“
Kebersamaan dalam berbagai kegiatan di zawiyah merupakan kebiasaan Masyaikh kita dalam thoriqah Shiddiqiyah Syadziliyah dimana dalam suasana berjamaah mereka mendapatkan rasa terhibur oleh Allah Swt dan motivasi dalam menapaki jalan tasawwuf, seumur hidup mereka pergunakan untuk memakmurkan zawiyah-zawiyah, mengisi waktu dengan saling memberi dan menerima berbagai pelajaran ilmu sehingga lahir (dari zawiyah –zawiyah tersebut ) para da’i dan para imam yang ma’rifat kepada Allah Swt dan mampu membimbing umat.
Syaiku Syuyukh Imam ‘Arif billah Maulaya Al ‘Arobi Al-Darqowi Ra mewasiatkan hal tersebut kepada para murid, dalam rasailnya beliau berkata :“aku berwasiat kepada para murid-muridku agar senantiasa mengabdikan waktunya semata-semata untuk Allah Swt -tidak untuk suatu kepentingan apapun – baik diwaktu malam maupun di siang hari menyibukkan diri dengan membaca Al Quran, dzikir kalimah thoyibah “La Ilaha illallah”, dzikir ismul mufrod “Allah”, memperbanyak shalat sunnah atau dengan membaca shalawat kepada baginda Rasulullah Saw.. Demi Allah jika kalian melaksanakan hal tersebut, Allah Swt akan memberikan futuh pada kalian dengan futuh yang lebih terbuka dan luas bagi kalian sehingga karunia Allah Swt akan tampak sebagaimana tampak jelas pada orang-orang semisal kalian..”
Seorang murid yang shodiq atau benar adalah dia yang menepati janjinya kepada syeikh dan ikhwannya, dia akan memenuhi undangan ikhwannya untuk hadir. Berpartisipasi dalam majlis dzikir bersama ikhwan di zawiyyah selama tidak ada udzur syar’i yang menghalanginya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid