Sebelumnya Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarno meminta panitia parade budaya Kita Indonesia dapat menertibkan peserta agar tak mengenakan atribut partai politik. Pasalnya, sesuai dengan Pergub No 12.2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) salah satu pasal tertulis HBKB atau Car Free Day (CFD) tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan parpol, SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Jakarta, Aktual.com – Salah satu inisiator Car Free Day (CFD), Alfred Sitorus, menyesalkan Aksi 412 atau Aksi Kebangsaan yang digelar di area Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (4/12). Pasalnya, kegiatan tersebut dimanfaatkan oleh partai politik.

Padahal, CFD sangat jelas tidak diperbolehkan untuk kegiatan parpol sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Dalam Pasal 7 ayat 2, disebutkan bahwa HKBP tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA apalagi orasi ajakan yang bersifat politis.

“Saya luruskan, terkait dengan peraturan pelaksanaan CFD. Banyak sekali regulasi yang ditabrak oleh penyelenggara. Salah satunya yang tertuang di pasal, tidak boleh dilakukan kepentingan parpol,” tegas Alfred di sela acara CFD, Minggu (4/12).

Pihaknya tidak habis mengerti dengan melencengnya kegiatan Aksi Kebhinekaan yang dalam kenyataannya justru diisi oleh partai politik dan mengganggu warga yang hendak berolahraga.

“Banyak sekali masyarakat mengatakan Save Car Free Day. Kami paham kekecewaan masyarakat ini ditujukan kepada kegiatan hari ini,” kata dia.

“Kami sangat menyesalkan, kami tidak pernah membatasi, tapi baca dulu regulasinya. Pada prinsipnya kami sekalu inisiator CFD prihatin dan kecewa terhadap pelaksanaan kegiatan yang bercampur parpol itu,” sambungnya.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan