Jakarta, Aktual.co — Langkah fraksi partai politik yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) untuk mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bukan sekedar gertak sambal.
Inisiator hak angket akhirnya resmi menyerahkan berkas dokumen surat dukungan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada pimpinan DPR RI.
Inisiator hak angket, Jhon Kenedy Aziz didampingi beberapa politikus dari KMP menyerahkan dukungan hak angket ke pimpinan DPR yang ditandatangani 116 anggota dewan dari lima fraksi yang tergabung dalam KMP.
“Kami mewakili kawan-kawan mengajukan hak angket. Dengan ini kami mengusulkan hak angket, kami meminta agar pimpinan DPR segera melakukan paripurna,” ucap Jhon, di ruangan Pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Menurut dia, hak angket itu guna menegakkan sistem hukum yang berlaku di tanah air. “Kami mengajukan hak angket ini dengan harapan tidak lagi ada partai lain yang bernasib seperti ini,” ujar dia.
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, menerima langsung para inisiator hak angket tersebut.
“Kita terima ini dan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Fadli.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















