Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kanan) memaparkan hasil rapat terbatas membahas Penurunan Angka Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3). Presiden menginstruksikan agar semua kebijakan yang terkait penanggulangan kemiskinan dijalankan secara terpadu, baik lintas lembaga dan Kementerian, Bank Indonesia, OJK, dan Bulog, terutama untuk mengatasi ketimpangan harga pangan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/16

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), tahun 2016 secara khusus diarahkan pada 40% kelompok masyarakat berpendapatan terendah.

“Fokus kita diarahkan pada wanita, masyarakat di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar, pelajar, dan juga pekerja migran domestik dan internasional, yang sebagian besar adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” jelas Darmin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/11).

Menurut Darmin, ada lima pilar yang menjadi fokus SNKI, yaitu Edukasi Keuangan, Hak Properti Masyarakat, Layanan Keuangan Pada Sektor Pemerintah, Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, serta Perlindungan Konsumen.

“Kelima pilar ini diperkuat dengan tiga penunjang yaitu kebijakan dan regulasi yang kondusif, infrastruktur dan teknologi informasi keuangan yang mendukung, serta organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif,” tegas dia.

Salah satu pilar SNKI yang penting, kata dia, adalah hak properti masyarakat. Kepemilikan sertifikasi tanah merupakan langkah awal agar masyarakat bisa memiliki nilai lebih dari tanah yang dimilikinya. Ini merupakan landasan utama agar sasaran SNKI pada 2019 nanti bisa tercapai.

“Sertifikasi tanah saat ini secara nasional baru sekitar 50 persen. Untuk meningkatkan persentase tersebut pelaksanaan sertifikasi tanah ini akan dipercepat,” ujar Darmin.

Menko menegaskan, pemerintah telah menyusun berbagai rencana aksi yang diinisiasi 12 kementerian dan lembaga, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk empat tahun ke depan.

Rencana aksi tersebut antara lain agen pelayanan keuangan perbankan yang luas dari program Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital, penyaluran Kredit Usaha Rakyat; pencanangan Gerakan Nasional Non Tunai, peluncuran Tabunganku, pengenalan Simpanan Pelajar, pelayanan Sertifikasi Tanah, Edukasi Keuangan syariah, Perluasan Elektronifikasi Transaksi Penerimaan dan Pembayaran Pemerintah, serta harmonisasi ketentuan peraturan perundangan yang terkait pelaksanaan keuangan inklusif.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan