Jakarta,aktual.com – Terpilihnya Inonsentius Samsul menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat merusak tradisi dalam menjaring pendekar konstitusi. DPR dituding memiliki kepentingan terselubung, dengan menetapkan calon tunggal menjadi “Wakil Tuhan”.
Inosentius Samsul ditetapkan menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat sebagai usulan DPR. Proses fit and proper test berlangsung kilat di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8). Malahan penjaringan hakim MK tak melibatkan partisipasi publik.
“Sudah rusak tradisi proses seleksi hakim konstitusi di DPR. Di mana biasanya dilangsungkan terbuka, melibatkan publik dengan dibukanya pendaftaran,” kata pakar hukum tata negara Feri Amsari, menyikapi terpilihnya Inosentius, ketika dihubungi dari Jakarta, siang tadi.
Baca Juga:
DPR Setujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Arief Hidayat
Inosentius merupakan Kepala Badan Ahli DPR. Proses kilat menjaring hakim konstitusi seperti ini mengindikasikan yang bersangkutan menjadi orang titipan. Sebab, tanpa adanya pendaftaran terbuka, DPR secara vulgar telah menutup pintu untuk sosok-sosok yang memiliki kredibilitas menjadi hakim MK.
“Fit and proper test harusnya melibatkan banyak orang bukan satu orang. Jadi ini cara yang tidak sehat. Merusak proses yang terbuka dalam seleksi calon hakim konstitusi,” keluh Feri.
“DPR seolah-olah sedang menjalankan kepentingannya di MK,” sambungnya.
Baca Juga:
DPR Proses Penggantian Anwar Usman
Dirinya mengingatkan kekuasaan peradilan harus berjalan independen. “Apa yang dilakukan DPR sekarang ini sama buruknya dengan Mahkamah Agung dalam menyeleksi calon hakim konstitusi yang berlangsung tertutup,” tuturnya
Feri menyebutkan pula bahwa situasi ini sama saja menandakan buruknya relasi DPR dengan MK. Sebab DPR memaksakan calon tunggal menjadi hakim konstitusi untuk melindungi kepentingan. “Jadi makin lama makin buruk relasi DPR dengan MK,” kata Feri.
Artikel ini ditulis oleh:
Erwin C Sihombing
Eka Permadhi

















