Jakarta, Aktual.com — Tindakan Inpex dan Shell sebagai kontraktor pegembang gas Blok Masela melakukan pengurangan pegawai (downsizing) dinilai oleh para pengamat tidak akan mempengaruhi apapun.
Malah publik melihat hal tersebut sebagai bentuk serangan terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang belum kunjung memutuskan persetujuan POD.
“Pengurangan pegawai dua kontraktor asing tersebut, hanyalah bentuk tekanan terhadap Pemerintah, saya tidak percaya bila hal itu berpengaruh terhadap pengembangan Blok Masela,” ujar Iwan Ratman, mantan deputi SKK Migas, sekaligus pengamat bidang energi, di Jakarta, Kamis, (16/3).
Iwan menjelaskan, khusus untuk Inpex, ia memahami bila Final Investment Development (FID) atau rencana investasi akhir yang baru bisa dilaksanakan pada tahun 2020, memberatkan keuangan perusahaan.
Namun Ia juga heran kenapa Inpex masih menunggu keputusan pemerintah terkait Plan of Development atau rencana pembangunan, yang isinya adalah merevisi jumlah cadangan gas yang semula 2,5 juta metric ton menjadi 7,5 juta metric ton dan mengenai skema kilang darat (onshore) atau kilang terapung (offshore).
“Untuk apa menunggu revisi PoD, kesepakatan sudah ada sejak tahun 2012, perencanaan pembangunan sudah disetujui, langsung saja mereka beroperasi dengan rencana kilang darat sedari awal dengan jumlah produksi gas sebesar 2,5 juta metric ton, pastinya kan keuangan stabil dan tidak ada PHK,” jelasnya.
Menurut Iwan, upaya tersebut tidak etis dan tidak menghormati aturan di Indonesia. Namun yang lebih membuat Iwan kecewa adalah melihat sikap Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas) yang dia nilai tidak menghargai Presiden dan seakan lebih memihak kontraktor pegembang gas Blok Masela.
Selelumnya sebagai mana yang disampaikan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/3) bahwa Inpex Indonesia memutuskan untuk melakukan downsizing personil Inpex atau pengurangan pegawai di Indonesia
Realisasi downsizing tersebut direncanakan hingga sebanya 60 persen dari total personil Inpex di Indonesia. Menurut Amin hal demikian terjadi lantaran Inpex kecewa belum mendapatkan keputusan persetujuan revisi POD Blok Masela.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan