Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat terlebih perihal soal proses perhitungan data melalui form C1.

Karena ditemukan adanya ketidak akuratan data antara form C1 yang diinput melalui penghitungan suara di website milik KPU sendiri.

Hal tersebut dengan ditemukan kasus seperti di TPS 093, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Dimana dalam scan C1 yang diunggah, suara Jokowi-Ma’ruf 47, sementara Prabowo-Sandiaga 162 suara. Akan tetapi dari data yang telah diinput oleh KPU, suara Jokowi-Ma’ruf naik menjadi 180, untuk Prabowo-Sandiaga menyusut jadi 56 suara.

Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan bahwa ada kesalahan kirim alamat kelurahan seperti yang terjadi di Jatinegara.

“Misalnya seperti yang terjadi di Bidara Cina. Ada kesalahan kirim alamat kelurahan. Sama-sama no tps 93 tapi beda kelurahan. Yang terinput di TPS 93 Bidara Cina adalah TPS 93 Kel Cipinang Cempedak, Jatinegara,” katanya kepada aktual.com, Jumat (19/4).

Akan tetapi kata Evi kalau KPU sudah melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut. “Dan sudah dikoreksi, C1 tetap sesuai apa adanya tapi yang entry yang dikoreksi,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: