Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memeriksa dokumen di ruang tunggu seusai bertemu Presiden Joko Widodo untuk melaporkan mutasi perwira tinggi (pati) Polri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9). Kapolri memastikan mutasi sejumlah perwira tinggi Polri termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso yang akan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Anang Iskandar. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan sebanyak 20 orang ditangkap dalam peristiwa bentrok antar warga di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

“Telah ditangkap 20 orang, masih ditelusuri apakah orang-orang tersebut terlibat atau tidak,” kata Kapolri di Jakarta, Selasa (13/10) malam.

Peristiwa tersebut menelan satu orang korban jiwa dan empat orang luka-luka termasuk seorang anggota TNI.

Badrodin Haiti menjelaskan kasus ini berawal dari persoalan perizinan gereja. Sejumlah warga mendesak agar pemda membongkar puluhan gereja yang tidak memiliki izin.

Kemudian pemda setempat dengan warga menyepakati bahwa pembongkaran 21 gereja yang tidak memiliki izin akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015.

“Atas desakan masyarakat, akan dilakukan pembongkaran oleh pemda,” katanya.

Kemudian ada sekelompok warga yang diduga tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. “Rupanya perwakilan masyarakat yang melakukan kesepakatan dengan pemda, tidak diakui oleh sejumlah warga lainnya,” imbuhnya.

Sekelompok warga yang tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut kemudian menuju Tugu, Kecamatan Simpang Kanan pada Selasa pagi.

“Di situ ada pasukan TNI-Polri yang menghadang,” katanya.

Lalu warga yang berjumlah 500-an orang tersebut berpencar sehingga membuat aparat keamanan yang jumlahnya tidak sebanding kewalahan untuk mengamankan.

Mereka ada yang bergerak ke rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah dan membakar gereja tersebut.

“Warga menyebar. Sebagian yang menggunakan motor menuju ke gereja, dan membakar gereja,” ujar dia.

Setelah itu, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, dan terjadilah bentrok antara warga yang membakar gereja dengan warga yang menjaga gereja.

“Di situ terjadi bentrok antara massa yang telah membakar gereja dengan masyarakat yang menjaga gereja tadi. Bentrok tersebut menimbulkan korban,” katanya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi sudah menyita beberapa barang bukti diantaranya 20 unit sepeda motor, tiga unit mobil bak terbuka, tiga unit mobil colt diesel, kapak, bambu runcing, klewang dan parang.

Artikel ini ditulis oleh: