Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusut tuntas insiden tabrakan pesawat Batik Air dengan Tran Nusa di Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin (4/4) malam.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abad menilai tabrakan antar pesawat itu merupakan bentuk keteledoran yang sangat serius. “Harus diusut tuntas KNKT,” kata dia di Jakarta, Senin (4/4).
“Kemenhub harus memberikan sanksi pada petugas yang terlibat dalam insiden ini, termasuk pada managemen Bandara Halim Perdana Kusuma,” ujar dia.
Sebelumnya, Pesawat Batik Air dengan rute Halim Perdanakusuma – Ujung Pandang, registrasi PK-LBS, nomor penerbangan ID 7703 bersenggolan dengan pesawat Transnusa sesaat sebelum lepas landas.
Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait di Jakarta, Senin mengatakan pesawat Batik Air sudah “di-release” untuk lepas landas oleh menara pengawas (ATC) dan sewaktu melakukan proses “take off” atau lepas landas bersenggolan dengan pesawat trans nusa yang saat itu sedang ditarik oleh traktor (dalam proses pemindahan).
“Karena hal itu Pilot in Command memutuskan untuk membatalkan take off (aborted take off) untuk memastikan keselamatan penumpang,” katanya.
Edward mengatakan pesawat Batik Air ID 7703 membawa 49 penumpang dan tujuh kru pesawat dan dipastikan semua penumpang dan kru dalam keadaan selamat dan akan diterbangkan menggunakan pesawat pengganti dengan registrasi yang lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara