Kika; Ketua Harian Komite Umat Untuk Tolikara (Komat) KH. Bacthiar Nasir, Majelis Syuro Komat KH. M. Syafii Antonio, Majelis Syuro Komat KH. Didin Hafidhuddin, Majelis Syuro Komat Hidayat Nur Wahid, Majelis Syuro Komat KH Yusuf Mansyur, Majelis Syuro Komat Muhammad Zaitun Rasmin, dalam menggelar jumpa persnya terkait Insiden Tolikara, Papua, di Jakarta, Kamis (23/7/2015). Komite Umat Untuk Tolikara mengatakan untuk mewaspadai adanya kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI.

Jakarta, Aktual.com — Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) Untuk Tolikra menyampaikan laporannya tentang temuan kronologis yang terjadi di I Syawal 1436 hijriah kemarin.

Hal ini terkait kerusuhan hingga pelarangan ibadah terhadap umat muslim pada Idul Fitri 1436 Hijriah yang terjadi di Tolikara, Papua, yang terus menuai kritik, terutama dari umat muslim di Indonesia.

Ketua Tim TPF Komat Tolikara, Ustd Fadzlan Garamatan membeberkan bahwa selembar surat edaran (SE) yang berasal dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tidak diberikan secara resmi kepada Polres Tolikara.

“Surat yang disampaikan oleh gereja GIDI tidak diserahkan resmi kepada Polres Tolikara, melainkan ditemukan di pos intel, oleh seorang Bripka bernama Kasrim yang tengah berada di Pos Maleo,” kata Fdzlan dalam acara konfrensi persnya, di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Jumat (31/7).

Tak hanya itu, dari hasil temuan membenarkan bahwa surat edaran yang bernomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 memang berisikan point larangan terhadap umat beragama untuk melaksanakan ibadah.

“Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di wilyah Kabupaten Tolikara. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura, dan dilarang kaum muslimat memakai Yilbab (Jilbab),” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang