Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usul agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibubarkan. Apa alasan Ahok usulkan itu?

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun ternyata sudah pernah mendengar keluhan Ahok terhadap para lulusan IPDN di lingkungan Pemprov DKI.

Dituturkan dia, Ahok berpendapat ada perilaku-perilaku dari PNS alumni IPDN di Pemprov DKI yang dianggap kurang pas. Contohnya, perilaku ekslusifitas di antara mereka.

“Mereka (lulusan IPDN) dianggap lebih suka membentuk kelompok sendiri,” kata Lasro, Senin (7/9).

Kata Lasro, Ahok menganggap secara verbal lulusan IPDN di Pemprov DKI bagus. Tapi secara subtansif banyak yang kurang. “Seperti lambatnya proses pembuatan surat,” ucap dia.

Namun, ditegaskan Lasro, Inspektorat DKI bertugas mengawasi kinerja seluruh 72 ribu PNS di DKI, jadi bukan hanya menyoroti lulusan IPDN. Artinya, Inspektorat Pemprov DKI bertugas mendorong kalau kinerja kurang memuaskan. Tapi kalau terlalu jauh maka juga harus diingatkan.

“Artinya sebagai aparatur pemprov DKI harus berpikir ‘general’, tidak boleh berpikir ini barisan saya, itu bukan, ini golongan saya, itu bukan,” beber dia.

Lasro buru-buru menambahkan kalau penilaian terhadap lulusan IPDN itu murni penilaian Ahok saja sebagai Gubernur. “Itu pengamatan dan hasil yang diperoleh beliau (Ahok), tentu hasil itu akan jadi pengamatan kita,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: