PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Jakarta, Aktual.com – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, telah memberikan instruksi agar semua kementerian menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Instruksi ini diumumkan dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat, 18 Agustus.

“Dalam rapat tadi, Pak Menteri menyarankan agar bekerja dari rumah (WFH). Semua kementerian akan menerapkan WFH,” ujar Heru di Kantor Kemenko Marves, Jakarta.

Selain kebijakan WFH, Luhut juga mengusulkan pengetatan aturan kendaraan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan di ibu kota dan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.

“Pak Menteri mengusulkan WFH, dan kemudian lebih lanjut mempertimbangkan kenaikan tarif parkir dan langkah-langkah lainnya,” tambahnya.

Tak hanya kementerian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menerapkan WFH untuk pegawai, mulai tanggal 21 Agustus. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai yang tidak terlibat dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Di Pemprov DKI, kebijakan WFH akan diberlakukan mulai tanggal 21. Namun, ini hanya untuk pegawai yang tidak memiliki interaksi langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit dan sekolah,” jelas Heru.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengadopsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023. Namun, kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasa di luar jangka waktu KTT tersebut.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan(Menhub) Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi