Jakarta, Aktual.com – ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) yang akan dilangsungkan pada 2020 nanti memang perlu persiapan matang dari perbankan nasional.
Antara lain dengan melakukan kerja sama resiprokal atau kesetaraan dengan negara ASEAN lainnya. Langkah inilah yang mesti ditempuh oleh pihak otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, komitmen untuk melakukan pasar bebas di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah setahun lalu berjalan dan pada 2020 nanti giliran sektor perbankan yang akan berlaku terbuka se-ASEAN.
“Namun sebelum 2020 itu, tidak tertutup kemungkinan bagi masing-masing negara mulai diskusi bilateral untuk kerna sama resiprokal. Kita sudah kerja sama dengan pihak Malaysia,” cetus Muliaman dalam diskusi soal SDM Perbankan Jelang ABIF 2020, di Jakarta, Kamis (13/10).
Menurutnya, langkah OJK ini menjadi negara pertama yang melakukan langkah lanjutan secara bilateral dengan otoritas Malaysia tersebut.
“Dan dua bulan lalu, saya sudah tanda tangan bersama Gubernur Bank Sentral Malaysia yang disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandai berlakunya bilateral antara kita,” tegas dia.
“Yang kami lakukan dengan Malaysia adalah kewajibannya dengan semangat resiprokal, shingga kesenjangannya itu berkyrang dengan ada kesetaraan itu,” imbuh dia.
Selain dengan pihak Malaysia, kata dia, OJK juga siap menjalin kerja sama sengan otoritas negara lainnya. Seperti negara-negara indo China.
“Kami sudah bicara dengan Myanmar, Kamboja, Vietnam, Thailand, bahkan Singapura. Dan yang sudah hampir dekat prosesnya yaitu dengan otoritas Thailand. Karena sudah 2-3 x pertemuan kita sepakati untuk sepakati item-item (resiprokal),” papar dia.
Posisi Thailand, kata Muliaman, menjadi penting. Karena Bangkok sendiri menjadi batu loncatan untuk masuk ke Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar.
“Sebab cukup sulit ya kalau langsung ke negara-negara tersebut. Sebab basis Bangkok itu jadi penting untuk loncatan ke negara tetangganya. Apalagi memang bisnis Bangkok dengan negara tetangganya sangat dominan,” tegasnya.
Beberapa langkah maju yang mewarani perjanjian bilateral tersebut, kata dia, terkait batasan-batasan yang selama ini ramai diperbincangkan. Sehingga nantinya, tidak ada lagi pembatasan kantor cabang dan pendirian ATM.
“Tinggal apa yang sudah dibuka (dikerjasamakan) itu dimanfaatkan,” ujarnya.
Langkah bilateral ini, kata dia, pebtibg dilakukan, sehingga implrmentasi di 2020 nanti tidak dipaksakan. “Karena kerja sama yang bilateral-bilateral ini sudah ada, maka di 2020 akan lebih mudah. Itu semangatnya menuju kesitu (resiprokal),” tandas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka