Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan tol lingkar luar Jakarta W2 di Jakarta, Selasa (18/9). Pemerintah akan menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada akhir September 2018, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III yakni Rp 22.500 dan untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif Rp 30.000. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: