Jakarta, Aktual.com — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menerbitkan dokumen integratif bernama Rencana Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM) untuk mengawal program infrastruktur milik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, agar proyek-proyek tersebut terpadu antarsektor.
“Proyek infrastruktur kerap tidak terpadu. Misalnya ada lima bandara tapi rawan banjir, karena tidak dibangun saluran air ke sana. Akhirnya bandara itu tidak tahu mau diapakan,” kata Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono, di Jakarta, Senin (25/1).
Ketidak-paduan proyek infrastruktur itu, menurut Bambang, telah membuat pembangunan menjadi disfungsi. Anggaran yang sudah digelontorkan pun menjadi tidak bermanfaat, karena manfaat dari proyek tersebut tidak optimal bagi masyarakat.
Dalam RPI2JM yang akan disahkan seusai Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 itu, Bambang menjelaskan pembangunan sebuah proyek infrastruktur akan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung, termasuk pejabat penanggung jawab dan sumber pembiayaannya.
“Hal itu agar dipastikan keberlanjutan pembangunannya,” ujar dia.
Dia mencontohkan misalkan untuk pembangunan kawasan industri Sei Mangke, Sumatera Utara, pemerintah akan bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur kereta api dan jalan raya. Kemudian, BUMN akan membangun pelabuhan Kuala Tanjung.
“Swastanya juga demikian akan diberi peran untuk membangun, misalnya di kawasan industrinya,” ujar dia.
Bambang mengklaim dokumen RPI2JM ini menjadi instrumen bagi Bappenas untuk menjadi integrator, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. RPI2JM pertama dari Bappenas nanti akan berlaku hingga 2019.
Setelah disahkan dengan Peraturan Menteri, kata Bambang, RPI2JM akan menjadi acuan sepenuhnya dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Untuk menghindari ego-sektoral, Bambang mengatakan, RPI2JMN ini juga menjadi instrumen Bappenas agar Kementerian/Lembaga teknis dan pemerintah daerah tidak serta-merta mengusulkan program baru infrastruktur saat hendak pelaksanaan Musrenbangnas 2017.
“Kita akan pastikan dahulu proyek di RPI2JM ini dilaksakan tidak. Kalau mau ada usul baru, tidak langsung ‘ujug-ujug’ masuk,” kata dia.
Dengan hal tersebut, imbuh Bambang, Bappenas ingin memastikan proyek infrastruktur prioritas hingga 2019 dapat dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat dan daerah.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki program besar untuk pembangunan infrastruktur yang total nilainya mencapai Rp5.519 triliun hingga 2019.
Proyek infrastruktur tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah di Indonesia. Dengan program infrastruktur “ambisius” tersebut, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 7,0 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka