Beranda Life Intelektual Muhammadiyah Sebut Konten Pemersatu Bangsa Suburkan Kekerasan Seksual

Intelektual Muhammadiyah Sebut Konten Pemersatu Bangsa Suburkan Kekerasan Seksual

Ilustrasi Kekerasan Seksual (klikhukum.id)

Jakarta, aktual.com – Intelektual Muhammadiyah sekaligus mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Suyanto menilai konten-konten yang dijuluki ‘pemersatu bangsa’ justru menyuburkan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Dirinya beralasan konten tersebut membuat lawan jenis seolah-olah hanya sebagai objek seksual sehingga menghilangkan sikap respek kepada lawan jenis.

“Jadi kontennya sangat berimajinasi pada anak-anak. Karena cerita soal relasi pria-wanita, suami-istri, orang dewasa yang dipaparkan ke ruang publik tanpa basa-basi. Maka ini bisa memicu perilaku mereka menyimpang sehingga bisa membuly, melakukan kekerasan seksual dan lain-lain. Mereka (anak-anak) belum saatnya punya stimulus yang sangat halusinatif dan eksploitatif,” terang dia seperti dikutip dari situs Muhammadiyah, Sabtu (17/9) siang.

Karena itu, Prof. Suyanto berharap Pemerintah maupun lembaga non-pemerintah memikirkan strategi untuk menjawab fenomena konten-konten ‘pemersatu bangsa’ ini. Pasalnya konten-konten tersebut semakin menyebabkan krisis moral karena menampilkan hal-hal yang vulgar, melanggar batas-batas tabu dan menampilkan percakapan seksual-dewasa.

“Satu tahun itu ada yang (tayangannya) 40 juta. Dan mereka di situ mengklaim sebagai pemersatu bangsa. Jadi bangsa ini disatukan dengan konten-konten yang vulgar. (Di youtube) Banyak konten-konten yang tidak mendidik, tapi tidak ada regulasinya. Hal ini yang perlu kita teriakkan supaya negara hadir di situ,” tegasnya.

Sebagai informasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan terjadi 12 kasus kekerasan seksual sepanjang Januari-Juli 2022. Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menyebut ada 2.363 kasus kekerasan seksual pada 2021.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson