“Kami melakukan penyajian informasi, intelijen deteksi dini dugaan tindak pidana. Hal ini untuk kepentingan ‘user’ (jaksa agung) untuk mengambil keputusan informasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan tugas intelijen yakni memaksimalkan fungsi penyelidikan dan harus merespons secara cepat kondisi di masyarakat.
“Laporan produk intelijen sebenarnya sudah cukup, tapi masih bisa ditingkatkan lagi dengan melihat demikian majemuknya masalah yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Di bagian lain, ia menyebutkan peningkatan penyelidikan dan pengamanan intelijen juga harus dilakukan secara komprehensif agar penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, bisa terdeteksi.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu