Surabaya, Aktual.com – Konflik dualisme Indonesian National Shipowners Association (INSA) antara kubu Jonson Sucipto dengan kubu Carmelita Hartoto hingga kini belum berakhir. Bahkan, kembali memanas setelah Dirjen Perhubungan Laut menyebut INSA pimpinan Carmelita Hartoto sebagai organisasi bernama Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (P3N21).
“Saya nggak tahu ada apa dengan Pak Dirjen. Sepertinya Pak Dirjen main di dua kaki,” kata Sekjen INSA pimpinan Carmelita, Hamka, saat menggelar Rapat Umum Anggota di Surabaya, (27/7) yang dihadiri 31 pengurus DPC se-Indonesia.
Menurut Hamka, Dirjen Hubla telah melakukan intervensi terhadap AD/ART telah merubah nama INSA. Padahal, lanjutnya, nama INSA tetap resmi dipakai, belum diganti dengan nama lain.
Masih kata Hamka, INSA pimpinan Carmelita Hartoto, merupakan INSA yang didirikan pada 1967 yang selama ini resmi dipakai. Sebab, telah diperkuat dengan SK Menhub 1969. Namun, dalam perjalanannya, muncul nama INSA baru yang versi Jonson Sucipto dan didaftarkan ke Depkumham pada tahun 2015 lalu.
Untuk memastikan tidak ada dualisme, kubu Carmelita lantas mendaftar ke Kemenkumham, dengan nama INSA pada 12 April lalu.
“Nah, kita mendaftarkan nama INSA hanya untuk memastikan saja. Sebab, biar kita kalah dulu mendaftar, tetapi kita selama ini berpatokan pada SK Menteri. Makanya kalau pak Dirjen sekarang menyebut kami bukan INSA, Itu menimbulkan keresahan, kami minta surat itu dicabut segera. P3N2I itukan terjemahan bahasa Indonesia dari INSA,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Hamka berharap bahwa Dirjen Hubla tetap mengabaikan INSA versi jonson yang baru dibentuk pada tahun 2015 lalu, sebab kubu Jonson, lanjut Hamka, hanyalah sebuah organisasi yang tidak ada hubungannya dengan INSA. Jika tidak ada upaya tersebut, secara kelembagaan, Hamka akan membawa Dirjen Hubla ke ranah hukum.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa INSA terbelah sejak digelarnya RUA ke-16. Sekelompok anggota yang tidak puas dengan hasil RUA di Jakarta lantas menggelar forum lanjutan sendiri di Surabaya dan memilih Carmelita Hartoto sebagai ketua umum periode 2015-2019 dan dihadiri Dirjen Hubla.
Sementara RUA di Jakarta memilih Johnson W Sutjipto. Keduanya sama-sama mengklaim bahwa kepengurusannya memiliki legalitas.
Namun, dalam surat yang ditandatangani Dirjen Hubla, Tonny Budiono pada 20 Juli 2016 kemarin, sebutan INSA dilekatkan kepada pengurus INSA pimpinan Johnson W Sutjipto. Surat tersebut berisi pengakuan Dirjen Hubla atas kedua organisasi tersebut yakni INSA pimpinan Johnson W Sutjipto dan P3N21 pimpinan Carmelita Hartoto.
(Ahmad H. Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan