Jakarta, Aktual.com — Keperkasaan dolar Amerika Serikat (AS) kian tak terbendung. Laju rupiah pun terkena imbas hingga menyentuh level di atas Rp13.500.
Menanggapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah intervensi pada kurs rupiah di pasar valas dengan kembali menggelontorkan cadangan devisa.
“Mengenai rupiah yang sekarang Rp 13.500, kembali saya tegaskan, BI akan lakukan intervensi di pasar valas (valuta asing),” kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo kepada wartawan di Jakarta, ditulis Selasa (4/8).
Penggunaan cadangan devisa untuk membantu penguatan rupiah, kata Perry, terpaksa dilakukan untuk mestabilisasi rupiah agar tidak makin terpuruk.
“Kami akan terus melakukan stabilisasi, dan makanya anda lihat sekarang devisa kita turun. Itu karena kita melakukan intervensi di valas,” jelas Perry.
Lebih lanjut dikemukakan dia, terpuruknya nilai rupiah adalah imbas dari kondisi ekonomi global. Krisis Yunani, anjloknya bursa saham Tiongkok hingga keputusan The Fed terkait ‘Fed rate’ memberi pengaruh buruk terhadap rupiah. Hal tersebut membuat BI harus mengambil langkah paling cepat memulihkan rupiah.
“Ini kan karena global yang terus menerus. Setelah Yunani, perlambatan di China juga sangat pengaruh sekali. Apalagi kita juga masih menunggu The Fed. Saya tegaskan, BI akan lakukan apa pun untuk menstabilkan rupiah, termasuk dengan devisa kita,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada perdagangan dua hari terakhir, rupiah tembus ke level diatas Rp Rp13.500 per dolar AS. Pada penutupan perdagangan Senin (3/8), mata uang Garuda ditutup melemah di level Rp13.510 per dolar AS.
Dan pada perdagangan hari ini, Selasa (4/8), rupiah dibuka menguat 6 poin ke level Rp13.504 per dolar AS. Rupiah terus menguat meninggalkan level Rp13.500 ke level Rp13.484 per dolar AS.
Kendati demikian, menurut Samuel Sekuritas Indonesia dalam risetnya, turunnya dolar index dapat mengurangi derajat pelemahan rupiah, namun potensi pelemahan rupiah masih akan berlanjut.
“Rupiah berpeluang kembali tertekan hari ini, walaupun turunnya dollar index bisa mengurangi derajat pelemahannya,” kata Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Rangga Cipta di Jakarta, Selasa (4/8).
Sebelumnya pula, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, bukan tugas pemerintah untuk mengeluarkan rangkaian kebijakan untuk mengamankan nilai rupiah, karena tugas tersebut adalah tanggung jawab otoritas moneter, dalam hal ini adalah Bank Indonesia.
“Kebijakannya ada di Bank Indonesia, nilai tukar bukan tanggung jawab kita (Kemenkeu atau pemerintah), utamanya adalah tanggung jawan BI,” kata Bambang baru-baru ini.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, Bank Indonesia memang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Artikel ini ditulis oleh: